SIDOARJO||KABARZINDO.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, pada Selasa (21/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan impor ilegal handphone dari China.
“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait importasi handphone ilegal berbagai merek dari China,” ujarnya.
Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di Jakarta dan menemukan 76.756 unit barang bukti senilai sekitar Rp235 miliar. Rinciannya, 56.557 unit iPhone senilai Rp225 miliar, 1.625 unit HP Android senilai Rp5 miliar, serta 18.574 aksesoris.
"Barang bukti masih terus berkembang karena proses penyidikan masih berjalan,” kata Ade.
Polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakni DCP alias P yang berperan memasukkan barang tanpa standar SNI dan SJ sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri.
Keduanya dijerat dengan pasal dari UU Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ade mengungkapkan, PT TSL diduga berperan sebagai holding company yang menggunakan perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal.
Selain handphone, penyidik juga menemukan produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak yang belum memenuhi standar SNI wajib namun sudah dijual secara online.
Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke aktor utama, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, tergantung hasil pengembangan alat bukti,” ucap Ade.
Ia menambahkan, Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan telah dibentuk di seluruh Indonesia untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara.
“Penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi keuangan negara dan menjaga ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Reporter: Tim


