Bupati H.Subandi Tinjau Lokasi Ledakan di Waru, juga Mengapresiasi Langkah Perusahaan Mendaftarkan BPJS Kepada Karyawannya

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., turun langsung meninjau lokasi kejadian pada Kamis (9/4/2026) untuk memastikan penanganan korban serta mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.(Foto:Kom)

SIDOARJO||KABARZINDO.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan kerja yang terjadi di PT Great Well Steel, Desa Janti, Kecamatan Waru. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., turun langsung meninjau lokasi kejadian pada Kamis (9/4/2026) untuk memastikan penanganan korban serta mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Subandi menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan kerja. Insiden bermula ketika pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui secara pasti isi di dalamnya.

“Peristiwa ini bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” jelas Subandi.

Akibat kejadian tersebut, selain melukai sejumlah pekerja, dampaknya juga dirasakan warga sekitar pabrik. Berdasarkan data sementara, sebanyak 11 rumah warga mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi yang terlontar dari lokasi kejadian.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan. Korban luka-luka telah mendapatkan perawatan medis dengan biaya yang ditanggung sepenuhnya, sementara warga yang rumahnya terdampak akan mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan.

Bupati Subandi juga mengapresiasi langkah perusahaan yang telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja jika sewaktu-waktu terjadi risiko kerja.

Meski demikian, ia menegaskan agar seluruh perusahaan di Kabupaten Sidoarjo tidak mengabaikan kewajiban memberikan jaminan sosial kepada para pekerja.

“Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan guna memastikan seluruh perusahaan telah mematuhi regulasi terkait jaminan sosial tenaga kerja.

“Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan,” pungkasnya. 

Reporter:Red


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia