Perusakan Balio Cakades Nomor 1 Desa Sidokepung Akhirnya Berurusan dengan Polisi Satu Saksi Diperiksa Penyidik

gambar foto calon kepala desa (cakades) Nomor Urut 01, Elfian Hadi Wira Waskita, SH, ST.(Foto:Ist)
SIDOARJO||KABARZINDO.com - Kasus pengerusakan gambar foto calon kepala desa (cakades) Nomor Urut 01, Elfian Hadi Wira Waskita, SH, ST memasuki babak pemeriksaan saksi ditangani Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polresta Sidoarjo. Kemarin, Kamis (23/04/2026) 

 Dalam keterangannya Dwi Lukas sebagai saksi menceritakan kepada penyidik bahwa sekitar pada Rabu 1 April 2026 melihat dugaan perusakan baliho yang di duga pelakunya bernama Wahyudi warga Perumahan Citra Pesona Buduran yang mencabut foto Cakades Nomor Urut 01, Elfian Hadi Wira Waskita.

" Selain mecabut balio tersebut, pelaku Kemudian merobek-robek dan membakar gambar foto yang ada di balil. Kemudian, diduga pelaku meinggalkan lokasi kejadian didepan pintu masuk perumahan Citra Pesona Buduran,"ucap Lukas.

Dengan adanya dugaan perusakan balio nomor urut 1 itu, Panitia Pilkades mengundang terduga pelaku ke kantor Balai Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran. 

Tujuannya untuk melakukan klarifikasi atas perusakan baliho cakades Nomor 01. 

 Dalam pertemuan tersebut terduga pelaku yang bernama Wahyudi, mengakui jika dirinya tim sukses dari cakades Nomor Urut 03, Arintono. 

Sehingga dalam mediasi tersebut Tim Sukses Nomor Urut 01 menduga perbuatan perusakan Baliho Cakdes Nomor Urut 01 ada yang menyuruh.

"Dalam mediasi Wahyudi bersikukuh tidak mengakuinya. Sehingga upaya Perdamaian menjadi gagal. Karena dirasa tidak mungkin Wahyudi melakukan aksi atas inisiatif sendiri karena perbuatan perusakan merupakan perbuatan yang melanggar hukum,"ujar Lukas.

Sementara itu penyidik Polresta Sidoarjo akan terus memanggil beberapa pihak salah satunya terduga pelaku perusakan, Wahyudi, Ketua Panitia Pilkades Sidokepung dan Tim Pemenangan dari Cakdes Nomor Urut 01.

Reporter:Tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia