![]() |
| Kapolresta Sidoarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja hasil operasi sepekan Maret 2026.(Foto:Dok/Hms |
Seluruh tersangka yang diamankan diketahui berjenis kelamin laki-laki dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (09/04/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Kegiatan itu turut dihadiri Kasatnarkoba Kompol Dwi Gastimur Wanto serta Wakapolresta AKBP M. Zainur Rofik.
Dalam paparannya, ia menyebut Kecamatan Waru menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi selama periode tersebut.
Dari serangkaian operasi yang dilakukan, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 48,66 gram. Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp387 juta.
Peran para tersangka dalam jaringan pun beragam, mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar. Modus operandi yang digunakan juga bervariasi, baik melalui transaksi langsung maupun melalui jaringan terorganisir lintas daerah, termasuk dari wilayah Pamekasan dan Banyuwangi.
“Keberhasilan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolresta.
Dalam penanganan perkara, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan tersangka dan saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelimpahan berkas perkara ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan pidana seumur hidup, bergantung pada peran masing-masing dalam jaringan.
Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang.
Reporter:Red


