![]() |
| Penyerahan dokumen LKPD dilakukan secara langsung oleh Bupati Subandi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo.(Foto:Dok/Kom) |
SIDOARJO||KABARZINDO.com — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan dokumen LKPD dilakukan secara langsung oleh Bupati Subandi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang berada di Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan tersebut selanjutnya akan diaudit untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Ia juga berharap kualitas laporan keuangan dari pemerintah daerah terus meningkat sehingga tidak hanya memenuhi ketentuan waktu, tetapi juga semakin akurat dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahapan awal dari proses audit yang akan dilakukan oleh BPK. Setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan tepat waktu karena hal tersebut akan mendukung kelancaran proses audit yang akan dilaksanakan. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan.
Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar proses audit yang dilakukan BPK dapat menjadi dorongan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Semoga hasil audit dari BPK nantinya dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mempertahankan opini WTP. Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas,” ujarnya.
Dengan penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat.
Reporter:Red


