Satreskrim Polresta Sidoarjo Bongkar Penimbunan 845 Liter Pertalite, Seorang Warga Magersari Diamankan

 

Puluhan wadah berisi BBM subsidi dengan total mencapai 845 liter.(Foto:Ist)
SIDOARJO||KABARZINDO.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan mengamankan seorang pria berinisial BBS (64), warga Magersari, Sidoarjo. Pelaku diduga menimbun BBM subsidi untuk dijual kembali secara ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat dini hari (10/4/2026) sekitar pukul 02.40 WIB. Saat melakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan puluhan wadah berisi BBM subsidi dengan total mencapai 845 liter.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Dechka Rian, mengatakan dari hasil operasi tersebut polisi menyita 29 jerigen dan 10 galon yang seluruhnya berisi Pertalite.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Suzuki Thunder yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana operasional untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU.

“Ketiga kendaraan itu digunakan pelaku untuk membeli BBM secara berulang di beberapa SPBU,” ujar Iptu Dechka Rian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menjalankan kegiatan niaga BBM bersubsidi. Kepada penyidik, BBS mengaku telah menjalankan praktik tersebut sejak tahun 2024.

Modus yang digunakan yakni membeli BBM subsidi senilai Rp100 ribu di sejumlah SPBU, kemudian kembali mengantre hingga tangki kendaraan penuh sebelum dipindahkan ke dalam jerigen.

Dalam satu malam, pelaku disebut mampu mengumpulkan sekitar 10 hingga 15 jerigen Pertalite yang selanjutnya diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat.

“Kami dalami kemungkinan ada pelaku lain dalam praktik ini,” pungkasnya.

Reporter:Tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia