![]() |
| Foto:Sit |
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Camat Gedangan, Asmara Hadi, dihadiri oleh lima peserta dari unsur terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, penuh kekeluargaan, dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif sebagai upaya mencari titik terang terhadap persoalan yang berkembang antara PT. Mulia Harapan Sentosa selaku pengelola pergudangan dengan PT. Benteng Tunggal selaku pihak developer.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur PT. MHS, Sdr. Davit, menyampaikan permohonan klarifikasi terkait kehadiran unsur Tiga Pilar Kecamatan Gedangan pada saat pelaksanaan pembongkaran portal dan boom parkir milik PT. MHS yang terjadi pada 10 Maret 2026. Selain itu, ia juga berharap adanya masukan dan solusi dari unsur pemerintah wilayah agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Camat Gedangan Asmara Hadi menegaskan bahwa kehadiran unsur Tiga Pilar pada saat kejadian merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagai aparat kewilayahan. Kehadiran tersebut semata-mata bertujuan melakukan monitoring, menjaga keamanan, mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, serta memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa berpihak kepada salah satu pihak yang sedang bersengketa.
Lebih lanjut, Camat Gedangan menjelaskan bahwa penyelesaian pokok permasalahan sepenuhnya menjadi kewenangan kedua belah pihak, baik melalui musyawarah, mediasi, perundingan, maupun melalui mekanisme hukum yang berlaku hingga diperoleh keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Pemerintah Kecamatan bersama Tiga Pilar akan terus berperan sebagai fasilitator dalam menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Pada kesempatan yang sama, Batuud Koramil 0816/17 Gedangan, Pelda Aristya AK, menyampaikan bahwa Koramil bersama unsur Tiga Pilar memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan wilayah tanpa terlibat dalam substansi sengketa yang terjadi. "Koramil 0816/17 Gedangan selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Kehadiran kami pada saat kejadian maupun dalam forum audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai aparat kewilayahan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami tidak berpihak kepada pihak mana pun, namun berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta mendorong setiap persoalan diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Pelda Aristya AK.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Koramil, Polsek, dan Pemerintah Kecamatan merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat maupun dunia usaha harus disikapi dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, dan mengedepankan kepentingan bersama agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib, penuh rasa saling menghormati, dan diakhiri dengan komitmen seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi yang baik. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan soliditas Tiga Pilar Kecamatan Gedangan dalam mengawal keamanan wilayah sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur yang damai, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


