DJP Jatim II Perluas Program Kesadaran Pajak hingga di Lakukan Penandatangan kerja sama Dengan 15 SMP di Kabupaten Sidoarjo

 

Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II bersama pihak sekolah menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama Program Inklusi Kesadaran Pajak di Aula Mojopahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Sidoarjo (Foto: Dok)

SURABAYA||KABARZINDO.com- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II memperluas Program Inklusi Kesadaran Pajak hingga tingkat SMP. Program tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama bersama 15 SMP di Kabupaten Sidoarjo.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Aula Mojopahit Kanwil DJP Jawa Timur II. Kegiatan tersebut disaksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo.

Sebanyak 63 peserta mengikuti kegiatan yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026. Peserta terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru perwakilan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II mengatakan pajak memiliki peran penting dalam penyelenggaraan negara. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah.

Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur didukung oleh penerimaan pajak. Manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Pajak merupakan keniscayaan dalam kehidupan bernegara. Melalui pajak, masyarakat bergotong royong membiayai kebutuhan negara secara berkelanjutan," ujarnya.

Ia menegaskan kesadaran pajak perlu dibangun sejak usia sekolah. Langkah tersebut diharapkan membentuk budaya sadar pajak dalam kehidupan bermasyarakat.

Program Inklusi Kesadaran Pajak bertujuan mengenalkan fungsi dan manfaat pajak kepada peserta didik. Materi pajak diintegrasikan dalam pembelajaran yang relevan di sekolah.

Program tersebut juga diharapkan membentuk generasi yang memahami pentingnya kontribusi kepada negara. Nilai bela negara dan cinta tanah air menjadi bagian dari pembelajaran.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Timur II telah menerapkan program serupa di perguruan tinggi. Program itu juga telah dijalankan pada jenjang sekolah menengah atas.

Pada 2026, program diperluas ke tingkat SMP dengan Kabupaten Sidoarjo sebagai lokasi awal. Ke depan, program akan dikembangkan ke SMP lainnya di wilayah kerja DJP Jatim II.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II berharap para guru menjadi penggerak budaya sadar pajak. Materi pajak dapat disisipkan melalui contoh sederhana dalam pembelajaran sehari-hari.

Ia menilai pendekatan tersebut memudahkan peserta didik memahami manfaat pajak. Pemahaman sejak dini diharapkan meningkatkan kesadaran pajak pada masa mendatang.

Kegiatan ini menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara DJP dan sekolah. Tujuannya membangun budaya sadar pajak di lingkungan pendidikan sejak usia dini.

Reporter:Red


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia