Kasdim 0816 Hadiri Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal

Foto:Sit

SIDOARJO||KABARZINDO.com – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali ditegaskan melalui kegiatan Press Release dan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (24/06/2026).

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan tegas kepada para pelaku usaha yang masih mencoba mengedarkan produk hasil tembakau tanpa memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Pada kesempatan tersebut, Mayor Inf Sumarsono selaku Kasdim 0816/Sidoarjo menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak yang selama ini bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, peredaran barang kena cukai ilegal merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara yang sejatinya digunakan untuk pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Keberhasilan mengungkap dan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta seluruh pemangku kepentingan berjalan dengan baik. Ini adalah langkah konkret menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," ungkap Mayor Inf Sumarsono.

Lebih lanjut, Kasdim menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodim 0816/Sidoarjo, siap mendukung setiap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas wilayah, termasuk mendukung pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli, mengedarkan, ataupun membantu distribusi produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai. "Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Apabila masyarakat menemukan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain aspek penegakan hukum, kegiatan edukasi yang dilaksanakan juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai. Dengan kepatuhan tersebut, industri hasil tembakau dapat berkembang secara sehat, kompetitif, dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga penerimaan negara, mendukung penegakan hukum, serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan bertanggung jawab. Sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia