![]() |
| Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo, Dr. Lilik Sulistyowati, S.Pd., M.Pd., menyatakan keprihatinannya.(Foto:Ist) |
SIDOARJO||KABARZINDO.com– Penularan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo tidak lagi hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga telah menyasar anak-anak dan remaja usia sekolah. Kondisi ini menjadi perhatian serius setelah Delta Crisis Center (DCC) mencatat sebanyak 522 anak dan pelajar di Sidoarjo hidup dengan HIV hingga 1 Juli 2026.
Direktur Program Yayasan DCC, Ferry Efendi, SH., MH., mengungkapkan, dari total 7.129 Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 522 di antaranya merupakan anak dan remaja usia sekolah.
"Jumlah anak dan remaja usia sekolah di Sidoarjo hingga 1 Juli 2026 yang terpapar HIV mencapai 522 ODHIV. Rinciannya, sekitar 13 anak usia PAUD/TK, 44 pelajar SD hingga SMP sederajat, serta 465 pelajar SMA sederajat hingga mahasiswa," ujar Ferry, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, penularan HIV pada anak dan remaja dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penularan dari ibu yang positif HIV saat kehamilan atau menyusui, penggunaan jarum suntik narkoba, hingga hubungan seksual berisiko.
"HIV hanya menular melalui empat jalur, yakni darah, hubungan seksual, penggunaan jarum suntik, dan ASI. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar penularan dapat dicegah," jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo, Dr. Lilik Sulistyowati, S.Pd., M.Pd., menyatakan keprihatinannya dan memastikan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperkuat langkah pencegahan.
"Kami memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini dan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyusun langkah penanganan di lingkungan pendidikan," katanya.
Disdikbud Sidoarjo telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, di antaranya memperkuat kebijakan pencegahan HIV/AIDS di seluruh satuan pendidikan, meningkatkan edukasi mengenai pola penularan dan pencegahan HIV, serta memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV.
Selain itu, seluruh kepala sekolah, guru kelas, hingga guru Bimbingan Konseling (BK) akan diberikan pelatihan mengenai kesehatan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, serta kemampuan konseling bagi siswa yang membutuhkan pendampingan.
"Seluruh guru akan dibekali pengetahuan dan kemampuan konseling apabila mendapati peserta didik yang positif HIV. Tujuannya agar mereka tetap mendapatkan pendampingan yang tepat tanpa stigma," tegas Lilik.
Disdikbud juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, MUI, Komisi Penanggulangan AIDS, puskesmas, hingga organisasi masyarakat dalam upaya menekan angka penularan HIV di lingkungan sekolah.
Lilik menegaskan, keluarga tetap menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari perilaku berisiko yang dapat menyebabkan penularan HIV.
"Keluarga menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan membimbing anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun perilaku berisiko lainnya," ujarnya.
Terkait adanya seorang siswi SMP di Sidoarjo yang diketahui positif HIV, Disdikbud memastikan yang bersangkutan tetap memperoleh hak pendidikan yang sama, mendapat pendampingan dari sekolah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, serta rutin menjalani terapi Antiretroviral (ARV).
"Anak tersebut tidak dikucilkan. Identitasnya juga dilindungi. Kami telah memberikan edukasi kepada lingkungan sekolah bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan atau interaksi sosial sehari-hari," pungkas Lilik.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pencegahan HIV tidak hanya dilakukan melalui layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan edukasi yang benar sekaligus menghapus stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHIV).
Reporter:Red


