![]() |
| Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra saat melakukan peninjauan.(Foto:Tri) |
SIDOARJO||KABARZINDO.com – Polresta Sidoarjo kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan melaunching Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam yang akan berlangsung selama 17 hari ke depan. Program tersebut resmi diluncurkan oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Pelayanan SIM Keliling Simpang Enam, depan McDonald's, depan GOR Delta Sidoarjo, Perumahan Taman Pinang, Kamis (30/7/2026).
Program ini menjadi terobosan Satlantas Polresta Sidoarjo dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. Masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih cepat, mudah, dan dekat dari tempat tinggal mereka.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengapresiasi inovasi yang digagas Satlantas Polresta Sidoarjo sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang humanis dan profesional.
"Saya mengapresiasi kinerja Satlantas Polresta Sidoarjo yang memiliki gagasan dan ide cemerlang melalui pelayanan SIM Keliling 24 jam ini. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat maupun memperpanjang SIM," ujarnya.
Ia juga menegaskan, meskipun kuota pelayanan harian telah terpenuhi, Satlantas Polresta Sidoarjo akan tetap berupaya memberikan pelayanan secara maksimal selama 17 hari pelaksanaan program.
"Apabila kuota pelayanan pada hari itu habis, Polresta Sidoarjo akan tetap terus bergerak dan bergulir melayani masyarakat selama 17 hari pelaksanaan. Polri hadir untuk masyarakat," tegas AKBP M. Zainur Rofik.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menjelaskan bahwa Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam merupakan wujud komitmen Satlantas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, melalui layanan ini masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kepolisian dengan proses yang cepat, transparan, profesional, serta mengedepankan kepuasan masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.
Dengan hadirnya Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam, Polresta Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses layanan SIM sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengusung motto "Polri Hadir untuk Masyarakat."
Reporter:Tri



