Omzet UMKM hingga Rp500 Juta Tak Kena PPh, DJP Jatim Perkuat Edukasi Pajak

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan di Graha PW GP Ansor Jawa Timur, Kamis (6/8/2026).(Foto:Dok/DJP)

SURABAYA||KABARZINDO.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur menggandeng Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan bagi kader, pelaku UMKM, serta badan usaha.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan di Graha PW GP Ansor Jawa Timur, Kamis (6/8/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperluas edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan, membantu pelaku usaha menjalankan administrasi secara benar, serta mendorong kepatuhan sukarela.

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan Ansor Economic Forum (AEF) 2026 bertema “Memahami Perpajakan Terbaru: Meningkatkan Literasi, Kepatuhan, dan Daya Saing Pelaku Usaha.”

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kolaborasi dengan GP Ansor menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi perpajakan hingga ke masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Ia menegaskan, tidak semua pelaku UMKM otomatis dikenai Pajak Penghasilan (PPh).

“Bagi wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM yang omzetnya sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun pajak tidak dikenai Pajak Penghasilan,” ujar Bimo.

Menurutnya, DJP mengutamakan edukasi, pendampingan, dan pelayanan dalam membangun kepatuhan. Namun, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap wajib pajak yang tidak patuh sesuai peraturan perundang-undangan.

Bimo juga mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan pegawai DJP yang menyalahgunakan kewenangan atau meminta imbalan tidak semestinya.

Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur H. Musaffa Safril mengatakan, pemahaman perpajakan di kalangan kader Ansor masih perlu ditingkatkan.

“Kami menginstruksikan para pimpinan cabang untuk patuh pajak sekaligus memberikan teladan kepatuhan perpajakan di daerah masing-masing,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, DJP Jatim dan GP Ansor menargetkan terbentuknya edukasi perpajakan yang berkelanjutan dan mudah diakses, khususnya bagi kader serta pelaku usaha di Jawa Timur.

Reporter:Red


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia