Bawaslu Sidoarjo Bongkar 210 Data Pemilih Bermasalah, 95 Pemilih Meninggal Masih Terdaftar

Agung Nugraha pimpin uji petik pengawasan PDPB di Desa Sukodono Kecamatan Sukodono.(Foto:Dok)

SIDOARJO||KABARZINDO.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menemukan 210 data pemilih yang perlu ditindaklanjuti dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Temuan tersebut diperoleh melalui uji petik di tingkat desa/kelurahan, pencermatan administrasi dan faktual, serta koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, S.Sos., mengatakan 210 data tersebut terdiri atas 95 pemilih meninggal dunia tetapi masih terdaftar, 48 pemilih pindah keluar yang masih tercatat di Sidoarjo, 15 warga yang telah berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih, serta 52 pemilih pindah masuk yang belum tercatat sebagai pemilih di Sidoarjo.

“Setiap data perlu ditindaklanjuti secara tepat agar perubahan status pemilih tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Ini penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih,” ujar Agisma, Kamis (30/9/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menemukan 210 data pemilih yang perlu ditindaklanjuti dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Dalam pengawasan PDPB, Bawaslu Sidoarjo membentuk 12 tim yang melakukan uji petik secara rutin di 12 kecamatan. Pengawasan juga diperluas melalui program Goes to School yang menyasar sembilan sekolah dengan sekitar 500 siswa yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun.

Selain itu, Bawaslu melakukan konsolidasi data dengan Kemenag Sidoarjo, RSUD R.T. Notopuro, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, serta Rutan dan Lapas untuk mencermati perubahan status penduduk yang berpengaruh terhadap data pemilih.

Agisma menyebut Bawaslu telah menerbitkan 8 surat saran perbaikan kepada KPU Sidoarjo terkait 210 data tersebut. Bawaslu juga menyampaikan delapan surat imbauan berdasarkan hasil koordinasi dengan lembaga terkait serta satu surat imbauan terkait pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026.

Bawaslu mengajak masyarakat turut mengawasi data pemilih dengan mengecek statusnya melalui laman resmi KPU. Jika ditemukan data yang tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bawaslu Sidoarjo melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Reporter:Red


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia