Warga Damarsi Geram! Kasus TKD yang Disulap Jadi Kos Elit Jalan di Tempat, GMPK Siapkan Aksi Besar

 

Koordinator lapangan AI Suwari (tengah) warga Damarsi, saat menyerahkan surat pemberitahuan rencana demo ke kantor Kejari Sidoarjo di Polresta Sidoarjo.(Foto:Ist)
SIDOARJO||KABARZINDO.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada 23 September 2026 mendatang.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi seluas sekitar 3.500 meter persegi di blok Kuburan Jaran yang kini berubah menjadi kawasan rumah kos.

Sebelum turun ke jalan, perwakilan GMPK telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada Polresta Sidoarjo. Warga menilai laporan yang telah bergulir sejak 10 Januari 2026 itu belum memberikan kepastian terkait perkembangan proses hukum.

Koordinator Lapangan GMPK sekaligus tokoh masyarakat Desa Damarsi, Al Suwari, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap proses penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban.

Menurutnya, berbagai bukti dan keterangan yang dibutuhkan penyidik telah diserahkan. Sejumlah pihak juga disebut telah diperiksa, mulai dari pelapor, saksi, perangkat desa, lembaga desa hingga Kepala Desa Damarsi.

"Semua bukti yang dibutuhkan penyidik sudah kami serahkan. Pemeriksaan para saksi juga sudah dilakukan berulang kali. Tetapi sampai September ini, statusnya masih menggantung tanpa kejelasan proses penyidikan di Pidsus Kejari Sidoarjo," ujar Al Suwari.

Ia mengungkapkan, warga juga telah beberapa kali mendatangi Kejari Sidoarjo untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Dalam pertemuan pada 24 Juli 2026, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, disebut sempat menyampaikan akan melaporkan kendala di lapangan kepada Kepala Kejari untuk mendapatkan rekomendasi penanganan.

Namun, menurut Al Suwari, alasan kesulitan melacak keberadaan salah satu saksi kunci dari pihak pengembang berinisial AN masih menjadi persoalan.

Kekecewaan warga semakin besar karena mereka mengklaim sebelumnya telah memperoleh informasi dari jajaran Intelijen Kejari Sidoarjo mengenai adanya indikasi dugaan tindak pidana dalam persoalan TKD tersebut.

"Ada penyampaian bahwa unsur tindak pidana dalam TKD Damarsi ini jelas ada. Objek tanahnya ada, penjualnya ada, pembelinya juga ada. Tinggal bagaimana proses hukumnya berjalan," tegasnya.

GMPK kini mendesak Kejari Sidoarjo segera memberikan kepastian hukum, termasuk meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan apabila bukti-bukti yang ada dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.

Warga juga berharap pihak yang nantinya dinilai bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Al Suwari menegaskan, aksi 23 September mendatang merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga untuk meminta transparansi dan kepastian hukum.

"Harapan warga Damarsi sangat sederhana. Kami hanya ingin keadilan bagi Desa Damarsi benar-benar ditegakkan," pungkasnya.

GMPK juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka belum mendapatkan respons dan kepastian hukum dari Kejari Sidoarjo.

Reporter:Tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia