![]() |
| Konferensi pers Aksi kekerasan terhadap seorang pelajar SMA berusia 15 tahun terjadi di kawasan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.(Foto:Tri) |
Aksi penyerangan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial. Berbekal rekaman itu, Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang berbelanja di sebuah toko. Secara tiba-tiba, sekelompok remaja yang tidak dikenalnya mendatangi dan menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Dugaan sementara, penyerangan dipicu atribut yang dikenakan korban. Logo pada kaos tersebut diduga dianggap sebagai identitas kelompok yang berseberangan dengan kelompok para pelaku.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan, tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RPA, FA, dan FEW. Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Candi dan Sidoarjo Kota. Salah seorang di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
"Modus operandi dari ketiga pelaku ini adalah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang menggunakan atribut kelompok lain yang dianggap musuh," jelas AKBP Bobby.
Polisi masih mendalami motif penyerangan tersebut, termasuk dugaan keterkaitan atribut kelompok dengan aksi kekerasan yang menimpa korban. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku dalam insiden yang terekam CCTV itu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam pengeroyokan serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku kini berada dalam penanganan Polresta Sidoarjo guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya kekerasan antarkelompok remaja yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, termasuk anak-anak yang masih berstatus pelajar. Perbedaan atribut atau identitas kelompok semestinya tidak menjadi alasan untuk melakukan intimidasi maupun tindakan kekerasan.
Polisi masih terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan motif, keterlibatan masing-masing pihak, serta mengungkap secara utuh aksi penyerangan terhadap korban.
Reporter:Tri


