![]() |
| Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan.(Foto:Dok) |
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menjalankan seluruh tahapan penertiban, termasuk penyampaian Surat Peringatan (SP) II kepada pemilik bangunan pada Senin (28/9/2026).
Yany mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menata ruang sekaligus mengembalikan fungsi Frontage Road Waru sebagaimana mestinya.
“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapannya sudah dilaksanakan,” ujar Yany.
Dari sekitar 20 bangunan yang sebelumnya terdata di segmen Waru, sebagian pemilik telah membongkar bangunannya secara mandiri. Sementara sekitar delapan bangunan masih menjadi sasaran penertiban lanjutan.
Yany menegaskan, penertiban dilakukan sesuai prosedur. Untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung, Satpol PP juga melibatkan unsur TNI dan Polri.
“Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Yany, persoalan di kawasan Frontage Road Waru bukan hanya keberadaan bangunan liar. Pemkab Sidoarjo juga menemukan pemanfaatan ruang jalan untuk aktivitas lain, termasuk parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penertiban tersebut. Di antaranya Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, PLN serta unsur terkait lainnya.
Ainun menegaskan, penertiban dilakukan melalui tahapan dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.
“Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, setelah segmen Waru, penataan akan dilanjutkan ke kawasan Frontage Road wilayah Gedangan dan Buduran. Waktu pelaksanaannya akan disampaikan lebih lanjut menyesuaikan kesiapan di lapangan.
Pemkab Sidoarjo juga menyebut telah memberikan ruang bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu, sebagai salah satu alternatif aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara status lahan yang ditempati bangunan di kawasan Frontage Road cukup beragam. Sebagian besar berada di atas aset PT KAI Daop 8 Surabaya. Selain itu, terdapat bangunan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemkab Sidoarjo maupun lahan yang disewa dari pihak tertentu.
Penertiban segmen Waru berlangsung aman, tertib dan kondusif. Pemkab Sidoarjo bersama seluruh unsur terkait memastikan penataan dilakukan secara bertahap dengan tujuan mengembalikan fungsi kawasan, sekaligus menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Reporter:Red


