Konferensi Pers Terkait Gadis Open BO Dibunuh Pelanggan Gegara Tarif Tidak Sesuai, Ini Kronologinya


konferensi pers tersangka berinisial RK (19) seorang kuli bangunan di lampung yang tega membunuh teman kencannya.foto:tri

Sidoarjo, kabarzindo.com- Dunia prostitusi ternyata sungguhlah kejam, seorang gadis Open BO di tempat kosan dibunuh pelanggannya sendiri karena ucapan tarif tidak sesuai dengan kesepakatan. 

Dalam konferensi pers tersangka berinisial RK (19) seorang kuli bangunan di lampung yang tega membunuh teman kencannya bernama Ervina Krisnaeni (26) warga Krembangan Surabaya yang tinggal dikosan kawasan Desa Mojoruntut Kec Krembung Sidoarjo. 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro,mengungkapkan bahwa kejadian tersebut pada hari Sabtu 24 Desember 2022 pukul 21.30 WIB di tempat kosan yang berada di Desa Mojoruntut Kec Krembung.

Kronologi terjadinya pembunuhan bahwa tersangka RK dan  janjian dikosan korban untuk melakukan transaksi bisnis lendir. Setelah terjadi hubungan badan tidak adanya kepuasan dari masing-masing yaitu masalah tarif kencan yang dianggap oleh tersangka tarifnya tinggi yaitu sebesar Rp.600 ribu untuk menambah 1 jam nya. Tersangka emosi saat korban mengatakan dengan kata-kata kasar kalau tidak punya uang jangan open BO.

"Terjadinya awal pembunuhan tersangka emosi atas ucapan korban hingga melakukan pembunuhan," Ucap kapolresta Sidoarjo, saat digelarnya konferensi pers, Selasa (26/12/2022) siang. 

Kapolresta Sidoarjo juga menambahi,tersangka melakukan pembunuhan dengan cara korban di cekik dan mulut dibungkap setelah itu kaki korban di ikat oleh tali rafia lalu di tarik di kamar mandi. Melihat korban sudah lemas tersangka mengambil kalung dan 3 unit handphone milik korban lalu melarikan diri.

"Setelah melakukan pembunuhan korban merampas barang berharga  milik korban seperti kalung dan handphone.Tersangka kita tangkap saat dirinya melarikan diri ke ponorogo dan kita amankan,"ungkap Kombes Kusumo. 

Atas perbuatannya, tersangka di vonis dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Reporter: tri



 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia