KEDIRI||KABARZINDO.com-Hasil razia penertiban balap liar, yang dilakukan anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kediri Kota, di kawasan GOR Joyoboyo Kota Kediri, pada hari Minggu (06/08/2023) kemarin, mengungkap fakta baru.
Puluhan pemuda yang terjaring ternyata didominasi pemuda luar Kota Kediri dan masih berusia sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Prastya, saat menggelar pers rilis di Makolantas pada Senin siang (07/08/3023).
Menurut AKP Prasetya, para pelanggar didominasi oleh anak usia sekolah dan domisili di luar Kota Kediri seperti dari Ngadiluwih, Mojo, Kandat, Tarokan hingga Kabupaten Nganjuk.
Kasatlantas menyebut, operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah terhadap suara kendaraan yang keras dan bising. Selain itu, aktivitas tersebut juga mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
"Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi kejadian," terang Kasat Lantas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 4 STNK dan 36 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, tidak ada spion dan tidak memakai helm.
"Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan kegiatan balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak," tegasnya.
Untuk pengambilan sepeda motor, kata dia, diwajibkan didampingi oleh orang tua dan harus dikembalikan sesuai Spektek (Standar Pabrik).
"Juga harus membuat surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulanginya lagi," kata Kasatlantas.
AKP Prastya berharap, dengan adanya penindakan ini bisa ada efek jera bagi mereka, sehingga kedepannya aksi balap liar itu tidak terulang kembali.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat, bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian," tukasnya.
Reporter:Rohmad