Buntut viralnya Tilang di Tol Suramadu Pria Asal Sampang Madura Mengadu Ke Bidpropam Polda Jatim


Haji Huzaini Mengadu Bidpropam Polda Jatim
dampingi Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Pengacara Otman Ralibi, S.H. & Partners.foto:ist


SURABAYA||KABARZINDO.com- Haji Huzaini bersama Lukmanul Hakim, Pengendara Mobil Suzuki Vitara nopol M-1016-NN beberapa hari yang lalu terjaring Patroli Ditlantas Polda Jatim di exit tol Suramadu yang sempat viral akibat peristiwa cakar-cakaran ini, mengadu ke Bidpropam Polda Jawa Timur, Kamis (7/09/2023) guna melaporkan ke tiga orang oknum Polisi yang di dugaan melakukan tindakan kekerasan terhadap haji Huzaini, pengemudi mobil yang mengalami luka cakar di leher bagian belakang.

Haji Huzaini bersama rekannya Lukmanul Hakim di dampingi Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Pengacara Otman Ralibi, S.H. & Partners menjelaskan bahwa kronologis peristiwa tersebut bermula ketika Haji Huzaini bersama Lukmanul Hakim mengendarai Mobil Grand Vitara berwarna silver di Tol Suramadu. Saat itu, sedang berhenti di tepi jalan untuk mengangkat telepon dan mobil mereka berhenti tepat sekitar 5 meter dari Mobil PJR yang sedang parkir. Lalu tanpa alasan yang jelas, Haji Huzaini dihampiri oleh petugas  PJR  dan langsung meminta surat-surat kendaraan dan SIM pengemudi.

"Jadi waktu itu saya tidak diberhentikan. Posisi mobil saya berhenti di depan Mobil PJR yang sedang parkir. Tiba-tiba ada oknum Polisi yang keluar mobil PJR mendatangi saya dan meminta surat-surat kendaraan, " ucap Haji Huzaini saat ditemui di Polda Jatim.

Saat di mintai surat-surat kendaraan, Haji Huzaini bertanya ke oknum polisi mengenai alasan dirinya dimintai surat-surat kendaraan.

"Waktu itu saya didorong-dorong dan ditarik-tarik,oleh petugas meminta saya mengeluarkan surat-surat kendaraan dan mau menilang," Ujarnya. 

Akibat kerah bajunya ditarik oleh seorang Oknum Polisi berinisial FA, yang menyebabkan  luka beret atau lecet di bagian belakang leher Haji Huzaini.

"Setelah ditarik kerah bajunya dari belakang itu, H. Huzaini berusaha mengambil STNK Mobilnya yang saat itu berada di tangan Oknum Polisi. "Saya dicakar duluan, waktu ditarik kerah baju dari belakang itulah yang bikin leher saya di bagian belakang luka lecet," tegas H
Huzaini.

Saat ditanya mengenai adanya fakta luka cakar di jari Polisi PJR, H. Huzaini menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah sekalipun bermaksud melukai Polisi.

"Saya juga tidak pernah sekalipun berniat untuk melukai oknum Polisi yang mau menilang saya. Waktu itu saya cuma mau mengambil STNK saya, tapi oleh Oknum Polisi PJR STNK saya digenggam, akhirnya berebut itu dan jari petugas luka" Jelasnya.

Sementara itu M. Ja'far Shodiq, Penasehat Hukum Haji Huzaini dan Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa Pengaduannya telah diterima oleh Bidpropam Polda Jatim pada Kamis, 7 September 2023.

 "Kami mengadukan ke Propam Polda Jatim tentang adanya dugaan penggunaan kekerasan oleh Oknum Kepolisian yang menyebabkan klien kami luka-luka. Jika secara hukum para oknum Polisi tersebut terbukti bersalah, maka kami minta agar dipecat secara tidak hormat." Terang pengacara yang juga pengurus LBH Anshor DPW Jatim tersebut.

Reporter:tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia