Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Rayon 1 Polsek Tambaksari ,Polsek Simokerto Dan Polsek Bubutan Melaksanakan Patroli Gabungan


Rayon 1 Polsek Tambaksari ,Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan melaksanakan Patroli Gabungan.foto:bs

SURABAYA||KABARZINDO.com-Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, Rayon 1 Polsek Tambaksari ,Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan melaksanakan Patroli Gabungan.

Patroli Gabungan Rayon 1 ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dijalanan seperti Curas,Curat,Curanmor,balap liar,Kenakalan Remaja,Tawuran Antar Gengster dan  Gangguan Kamtibmas di Jl. Kenjeran, Kamis dini hari (07/9/2023).

Dalam hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan pemantauan Tawuran ,Balap liar, Kenakalan Remaja,rawan laka lantas dan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi . Adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif.

Kapolsek Tambaksari Kompol Aribayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan ” Patroli Gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan Situasi Yang kondusif, dan Masyarakat merasa senang Polisi melaksanakan operasi kejahatan malam setiap hari serta akan memberikan tindakan Tegas Terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari, Ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Reporter:(Bs)


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia