KEDIRI||KABARZINDO.com-Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Ngasem Kabupaten Kediri melantik 179 petugas pengawas TPS (PTPS). Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di wilayah Kecamatan Ngasem.
Dalam Pelantikan yang digelar di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem pada Senin sore (22/01/2023) tersebut, tampak dihadiri Muspika dan beberapa perwakilan Kepala Desa.
Ketua Panwascam Ngasem Wahyu Kristina ketika dikonfirmasi mengatakan, usai dilantik para PTPS akan langsung diberi pembekalan terkait tugas wewenang dan kewajiban pengawas TPS.
Wanita berjilbab itu juga berpesan agar para PTPS selalu menjaga marwah demokrasi. Dinamika politik pemilu yang saat ini, kata dia, berbeda dengan pemilu sebelumnya.
"Di wilayah Kecamatan Ngasem sendiri banyak rumah partai politik, maka kita benar-benar wajib menjaga netralitas," ujar Wahyu.
Disinggung terkait pelanggaran kampanye diwilayah Kecamatan Ngasem, Wahyu menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran.
"Di Kecamatan Ngasem saat ini untuk pelanggaran sendiri belum masuk ya, artinya bisa kita koordinasikan dengan partai politik lewat PAC-PAC setempat. Itu adalah upaya pencegahan yang kami lakukan agar tidak ada pelanggaran di wilayah Kecamatan Ngasem. Insyaallah kondusif, aman sampai akhir," lanjutnya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso ketika hubungi mengatakan, pelantikan PTPS dilakukan serentak.
"Iya dilakukan serentak di wilayah Kecamatan masing-masing" terang Siswo.
Reporter:Rohmad