KEDIRI||KABARZINDO.com-Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dianggap kerap bermasalah.
YLPA meminta, agar anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus (AMPK) mendapat jaminan untuk melanjutkan pendidikan.
"Berikan Jaminan Melanjutkan Pendidikan Menengah Bagi AMPK" kata Pengawas YLPA Kediri Heri Nurdianto, Kamis lalu (23/05/2024).
Berikut isi lengkap sikap YLPA Kediri terkait pelaksanaan PPDB yang dianggap kerap bermasalah:
Menyikapi pelaksanaan PPDB SMA SMK yang menjadi kewenangan Propinsi dan sering bermasalah,YLPA mengajukan tuntutan kepada Pemerintah Propinsi Jatim yaitu ;
1.Berikan Jaminan Masuk dan melanjutkan pendidikan jenjang SMA SMK negeri bagi anak anak dari keluarga miskin ekstrim berdasarkan data Dinas Sosial setempat.
2.Berikan Prioritas diterima pada satuan pendidikan negeri bagi anak anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus seperti anak-anak berhadapan dengan hukum,anak korban perudungan,anak korban kejahatan seksual dsb.
3.Berikan prioritas diterima pada satuan pendidikan SMA/SMK anak anak yatim miskin termasuk anak anak yatim yang ortunya meninggal akibat covid 19.
4.Berikan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak sebagaimana tercantum diatas dengan membebaskan mereka dari segala biaya sekolah yang memberatkan dan memprioritaskan untuk mendapatkan Bansos pendidikan.
"Pendidikan adalah Hak setiap warga negara untuk mendapatkannya tanpa stigma dan diskriminasi," terang Heri
Heri juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan PPDB SMA SMK yang berpihak terhadap rakyat miskin.
Reporter:Rohmad