Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo


Pelaku saat mempraktekan cara aksinya dalam mencuri sebuah mobil pickup. Foto:Tri

SIDOARJO||KABARZINDO.com– Polresta Sidoarjo Sektor Taman berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah lahan kosong di Jl. Manggis, Taman Utara, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban berinisial A.F. (36), seorang wiraswasta asal Wonocolo, memarkirkan mobilnya jenis Suzuki Futura tahun 2014 warna hitam di lahan kosong dekat rumahnya.

Dalam keterangan pers, Kasatreskrim AKP Fahmi Amarullah Hari ini Senin,(26/5/2025) di Mapolresta mengungkapkan bahwa dua pelaku, yakni A.W. (32) dan M.S. (50) yang merupakan warga sekitar, telah ditangkap. Sementara satu pelaku lain, berinisial DOS, masih dalam pengejaran dan masuk daftar buronan (DPO).

Pelaku A.W. membuka pintu mobil dari sisi kiri menggunakan kawat, lalu memasukkan tangannya untuk membuka kunci dari dalam. Setelah itu, pelaku merusak kabel kunci untuk menghidupkan mobil. Sementara M.S. bertugas mengawasi keadaan sekitar saat aksi berlangsung.

Setelah berhasil membawa kabur mobil, para pelaku menjualnya di wilayah Madura seharga Rp 8.500.000. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 buah planger besi

1 buah ban cadangan

1 unit mobil Suzuki Futura warna hitam

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara hingga 7 tahun.

Reporter:Tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia