Hardiman Fery Tanjung Akan Tempuh Jalur Hukum, Terkait Pergantian Dirinya Secara Sepihak

 

Foto:Dok

BINJAI||KABARZINDO.com -Merasa pergantian dirinya sebagai ketua PMI Kecamatan Binjai Selatan dilakukan secara sepihak, dan tidak sesuai mekanisme, dengan Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga, (AD/ART) peraturan organisasi PMI yang berlaku. Hardiman Fery Tanjung selaku Ketua Palang Merah Indonesia, (PMI) Kecamatan Binjai Selatan, akan menempuh jalur hukum, Sabtu, (11/10/2025).

Fery yang mengetahui pergantian dirinya berdasarkan undang Musyawarah Kota Luar Biasa, (Muskotlub) yang di adakan PMI Kota Binjai, pada Kamis, (9/10/2025) kemarin, merasa terkejut dengan tindakan yang di lakukan Ketua PMI Kota Binjai, Chaidir Budiya.

Dalam undang tersebut, kepengurusan PMI Kecamatan Binjai Selatan, yang masih memiliki SK aktif untuk memimpin PMI Kecamatan Binjai Selatan, Priode 2022 -2027, kini telah berubah menjadi, Yus Hartono. 

"Atas dasar apa, saya di gantikan selaku ketua PMI Kecamatan Binjai Selatan.? Sementara SK kepengurusan saya masih aktif untuk Priode 2022 sampai 2027. Permasalahan yang dapat mencoreng nama baik kepengurusan PMI Kecamatan Binjai Selatan, kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku demi mendapatkan keadilan, ucap Fery.

Disamping itu menurut Fery, kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa, (Muskotlub) PMI Kota Binjai kemarin, juga tidak sesuai dengan administrasi. Dirinya mengatakan.

"Dalam kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa, (Muskotlub) itu juga tidak sesuai administrasi. Dalam kegiatan juga tidak ada rapat kepengurusan tim penjaringan. Dan menganti kepengurusan di Kecamatan, tanpa ada komunikasi dan kordinasi kepada pihak kepengurusan Kecamatan PMI yang lama, ujar Fery.

Reporter: Andy


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia